Tanggal 16 Juli 2024, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Malingping memasuki hari kedua. Setelah diawali dengan berbagai kegiatan menarik pada hari pertama, hari kedua ini diisi dengan materi yang sangat penting yaitu Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Materi ini disampaikan oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Sesi utama hari kedua ini adalah pemberian materi tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh BNN Provinsi Banten. Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa baru tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya. Beberapa poin penting yang disampaikan tentang bahaya narkoba, dampak sosial dari penggunaan narkoba serta upaya pencegahannya.
BNN menjelaskan peran mereka dalam memberantas narkoba dan bagaimana masyarakat, termasuk siswa, dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Setelah pemaparan materi, sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Para siswa sangat antusias mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan mereka tentang narkoba. Perwakilan BNN dengan sabar menjawab setiap pertanyaan dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami oleh siswa.
Hari kedua MPLS di SMAN 1 Malingping ditutup dengan refleksi singkat dari masing-masing kelompok siswa baru. Mereka diajak untuk merenungkan materi yang telah disampaikan dan bagaimana mereka bisa menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan hari kedua ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada siswa baru tentang bahaya narkoba dan pentingnya upaya pencegahan. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para siswa dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekolah yang bersih dan bebas dari narkoba.