Setelah mengikuti berbagai materi penting pada hari pertama dan kedua dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Malingping, hari ketiga menjadi momen yang penting dengan adanya pemberian informasi tentang Membangun Kesadaran Anti Tawuran oleh Polisi Sektor Malingping, yang diikuti dengan aksi Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan.
Aksi deklarasi dimulai dengan para siswa baru berkumpul di lapangan sekolah, dengan penuh semangat mereka membubuhkan tanda tangan pada spanduk deklarasi yang telah disediakan. Deklarasi ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk perundungan serta kekerasan.
Dalam deklarasi tersebut, para siswa dengan tegas menegaskan pentingnya menghargai hak setiap individu untuk terbebas dari segala bentuk perilaku bullying, kekerasan, dan pelecehan seksual. Mereka juga menegaskan penolakan mereka terhadap segala bentuk perilaku tersebut, baik yang terjadi di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat luas.
Kepala Sekolah turut memberikan dukungan penuh terhadap deklarasi ini, menekankan agar komitmen yang diungkapkan oleh siswa-siswa dapat diimplementasikan dalam tindakan nyata sehari-hari. Beliau berharap agar deklarasi ini bukan hanya menjadi kata-kata, tetapi menjadi landasan kuat dalam menciptakan budaya positif di SMAN 1 Malingping.
Aksi deklarasi ini mendapat sambutan positif dari seluruh siswa dan guru, mencerminkan semangat dan komitmen mereka dalam membangun lingkungan belajar yang kondusif dan aman. Dengan demikian, hari ketiga MPLS ini tidak hanya menjadi penutup yang bermakna, tetapi juga awal dari perjalanan panjang menuju sebuah lingkungan sekolah yang lebih baik dan lebih bersahabat bagi semua warga SMAN 1 Malingping.