Polsek Malingping Isi Materi MPLS di SMAN 1 Malingping
Malingping, 14 Juli 2026 - Memasuki hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, SMAN 1 Malingping menghadirkan Polisi Sektor (Polsek) Malingping sebagai narasumber untuk memberikan penyuluhan kepada seluruh peserta didik baru. Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan utama SMAN 1 Malingping ini mengangkat tema Bahaya NAPZA, Judi Online, dan Pinjaman Online.
Dalam penyampaiannya, pemateri mengedukasi peserta didik mengenai dampak negatif penyalahgunaan NAPZA, risiko hukum dan sosial dari judi online, serta bahaya pinjaman online ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Peserta juga diajak untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media digital serta berani menolak segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta didik baru memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan serta mampu membangun karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat terhadap aturan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan di sekolah maupun di masyarakat.
Penyuluhan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan MPLS SMAN 1 Malingping yang bertujuan membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, karakter yang kuat, serta mampu menghadapi tantangan di era digital.